Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus mendorong digitalisasi ekosistem rantai nilai komoditas nilam di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Kamis, mengatakan digitalisasi ekosistem tersebut untuk mempermudah akses lembaga jasa keuangan mendukung pembiayaan pengembangan komoditas nilam di Provinsi Aceh
"Aceh memiliki potensi komoditas nilam menjanjikan. Karena itu, kami mendorong digitalisasi ekosistem untuk memperkuat akses lembaga jasa keuangan mendukung pembiayaan produk-produk dari tanaman nilam," katanya.
Menurut Yusri, komoditas nilam dengan produk olahan minyak sudah dikenal masyarakat. Dengan adanya dukungan pembiayaan lembaga jasa keuangan, pengayaan produk dapat lebih ditingkatkan.
Yusri menyebutkan porsi pembiayaan lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan untuk sektor pertanian baru sebesar enam persen. Padahal, produk domestik bruto dari sektor pertanian di Aceh mencapai 30,71 persen.
"Hal ini menandakan bahwa sektor pertanian memiliki potensi dan dapat menjadi unggulan bagi Provinsi Aceh. Dan khusus untuk nilam perlu membangun ekosistemnya dan pengayaan produk untuk meningkatkan nilai jualnya," katanya.
Yusri menegaskan OJK Aceh berkomitmen kuat mendukung pertumbuhan berkelanjutan ekosistem rantai nilai komoditas nilam. Serta mendorong terlaksana pertemuan antara petani dengan lembaga jasa keuangan.
"Kami juga mendorong keberpihakan pemerintah daerah dalam meningkatkan produk komoditas nilam dan sektor pertanian lainnya yang berorientasi ekspor, sehingga dapat meningkatkan perekonomian para petani," kata Yusri.
Selain itu, kata Yusri, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh mendirikan lembaga penjamin pembiayaan. Sebab, pembiayaan lembaga jasa keuangan terhadap sektor pertanian, termasuk komoditas nilam rendah karena tidak adanya lembaga penjamin.
"Pendirian lembaga penjamin oleh pemerintah daerah menjadi opsi mendukung percepatan pembiayaan perbankan di sektor pertanian, termasuk komoditas nilam. Dan ini memungkinkan secara regulasi," kata Yusri.
Baca juga: OJK Aceh dorong optimalisasi pengelolaan dana wakaf