Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Lima pasangan muda-mudi non muhrim, di tangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Wilayatul Hisbah (WH), Sat Pol PP, Kepolisian dan POM TNI AD dalam operasi penegakan syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor : 14 Tahun 2003, di cafe remang-remang Gunong Kerambil Desa Sawang Bunga perbatasan Kecamatan Samadua dengan Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (14/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kelima pasangan terduga mesum itu masing-masing adalah, berinisial YZ (25) asal Desa Panton Luas Kecamatan Sawang dengan pasangannya MW (29) asal Desa Air Sialang Kecamatan Samadua. Berikutnya, MB (24) asal Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan dengan pasangannya RH (19) asal Desa Batu Tunggai Kecamatan Samadua. NR (21) asal Desa Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan dengan pasangannya SI (17) asal Desa Payo Nan Gadang Kecamatan Samadua dengan pasangannya APS (18) asal Desa Panjupian Kecamatan Tapaktuan dengan pasangannya RF (17) asal Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan. RS (25) asal Desa Panjupian Kecamatan Tapaktuan dengan pasangannya EA (18) asal Desa Lhok Bengkuang. Serta pemilik Cafe bernama Hendra Sumarlin warga Desa Gunong Kerambil.   

Seluruh terduga mesum yang masih berusia remaja berikut pemilik cafe, yang hendak merayakan malam Minggu dengan pasangannya itu, langsung di boyong ke kantor Sat Pol PP/WH Aceh Selatan untuk di proses hukum. Petugas juga memanggil orang tua dan Kepala Desa masing-masing pelaku khalwat tersebut.

Setelah di proses oleh penyidik WH, ternyata ke lima pasangan tersebut termasuk pemilik warung tidak terbukti telah melakukan pelanggaran berat sesuai Qanun Syariat Islam, melainkan hanya melakukan pelanggaran sedang yakni duduk berdua-duaan dengan non muhrim di tempat sunyi serta remang-remang, sehingga kelima pasangan tersebut termasuk pemilik warung hanya diberikan sanksi peringatan dengan menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Surat perjanjian itu, selain di tandatangani langsung oleh masing-masing terduka pelaku khalwat, juga di tandatangani oleh masing-masing orang tua dan Kepala Desa sebagai saksi. Malam itu juga seluruh pelaku termasuk pemilik warung di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Keterangan yang di peroleh menyebutkan, saat di gebrek oleh petugas seluruh pengungjung Cafe tersebut lari kucar kacir menghindari petugas. Dari lima pasangan, hanya tiga pasangan yang berhasil tertangkap tangan, sedangkan dua pasangan lagi berhasil kabur dan bersembunyi di balik-balik batu besar dekat laut dalam gelap gulita.

Saat lari menghindari petugas, salah seorang perempuan terjatuh di bawah batu besar karena lepas dari pasangan laki-lakinya yang telah lebih dulu kabur. Di lokasi tersebut petugas juga menemukan dompet dan sandal yang diduga milik pelaku khalwat yang kabur melarikan diri.

Melihat kondisi tersebut, petugaspun tidak habis akal. Seputaran lokasi itu, langsung di kepung oleh petugas gabungan, sehingga para pelaku tidak bisa melarikan diri. Karena tidak tahu lagi jalan keluar, akhirnya sekitar 30 menit kemudian, kedua pasangan yang kabur itu menyerahkan diri.

Kepala Seksi (Kasie) Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan, Rudi Subrita SAg di Tapaktuan, Minggu (15/3) mengatakan, informasi terkait maraknya tindakan pelanggaran syariat Islam yakni mesum atau khalwat di sejumlah Warung serta cafe dalam Kota Tapaktuan, sudah sering di terima petugas WH dari laporan masyarakat.

“Laporan dugaan pelanggaraan syariat Islam itu sudah banyak kami terima dari masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Namun kami tunggu moment yang tepat dulu baru kami ambil tindakan. Sebab selama ini rencana operasi petugas sering bocor ke luar akibat diduga di bocorkan oleh oknum petugas tertentu di internal,” ungkap Rudi Subrita.

Untuk mensiasati persoalan itu, kata Rudi, segala carapun di tempuh pihaknya yakni mulai dari mengubah-ubah jadwal rencana operasi sampai mengirim tim pengintai yang di susupi ke lokasi warung atau Cafe yang diduga tempat berbuat mesum atau khalwat.

“Untuk memberantas pelanggaran Syariat Islam di Aceh Selatan ini, petugas harus memutar otak mencari solusi agar kegiatan operasi tidak duluan bocor ke luar serta untuk memastikan target operasi benar-benar akurat,” tegasnya.

Rudi menambahkan, khusus kepada pemilik Cafe di Gunong Kerambil yang di gebrek Sabtu malam itu, pihaknya telah mengeluarkan peringatan keras. Pasalnya, tindakan penggebrekan itu sudah kali kedua di lakukan petugas setelah sebelumnya tindakan serupa juga telah dilakukan bersama aparat Desa Sawang Bunga Kecamatan Samadua.

“Bahkan sebelumnya, aparat Desa Sawang Bunga telah pernah menyegel Cafe tersebut dan pemiliknya telah pernah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, tapi kenyataannya perjanjian itu tidak di indahkan oleh pemilik warung,” kata Rudi.

Menurut Rudi, bentuk konstruksi bangunan Cafe tersebut memang terlihat tampil beda dengan warung-warung atau Cafe lainnya dalam Kota Tapaktuan. Karena tempat duduk pengunjung terlihat lebih tertutup dan lokasinya lebih mencolok masuk ke dalam dengan di tutupi dinding di depan sehingga pengunjung yang masuk ke cafe tersebut tidak nampak dari jalan sehingga pengunjung yang mayoritasnya kaum remaja lebih suka datang ke cafe tersebut, sebab selain lokasinya strategis untuk pacaran bagi kaum muda-mudi juga di dukung dengan pemandangan yang indah karena langsung berhadapan dengan luat samudra hindia.

“Kami sudah mengusulkan kepada pemilik cafe agar konstruksi bangunan serta tata letak tempat duduk pengunjung di cafe itu di rubah. Jika tidak di indahkan, maka kami akan meminta kepada petugas terkait dalam hal ini Sat Pol PP untuk mengambil tindakan,” ancamnya.

Menurut Rudi, tindakan pembersihan serupa rencananya juga akan di lakukan oleh pihaknya terhadap pengunjung dan pemilik warung atau cafe lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan, yang terbukti sebagai tempat mesum atau khalwat.

“Tindakan kami lakukan khusus bagi warung atau cafe yang menyediakan fasilitas tempat duduk bagi pengunjung yang tertutup dan remang-remang. Sedangkan terhadap warung atau cafe yang terbuka dan di lengkapi lampu penerang yang cukup memadai, tidak akan kami gebrek. Kami juga tahu hak  masyarakat untuk mencari rezeki yang tidak boleh di ganggu,” pungkasnya

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015