Lhokseumawe (ANTARA Aceh) – Satuan Narkoba Kepolisian Resort Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis berhasil mengamankan Yuliadi (27), pengedar narkoba jenis sabu di kawasana perumahan bawah Desa Cot Girek, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Sofyan SH MM yang ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, mengatakan Yuliadi merupakan target operasi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe yang sudah lama diincar.

Saat itu, tersangka sedang menunggu pembeli di persimpangan kawasan perumahan bawah desa Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis kemarin.

Yuliadi sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas segera melakukan pengejaran dan sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Saat mendengar suara tembakan, tersangka baru berhenti. Namun, dia sempat memberikan perlawanan saat ditangkap, sebut Sofyan.

Dari tangan tersangka, ditemukan 2 paket kecil sabu, 30 buah kantong plastik transparan berukuran kecil, 2 buah sendok berbentuk selang yang disimpan dalam sebuah dompet kecil, uang tunai sebesar Rp. 270.000 hasil dari penjualan sabu dan 1 unit HP merek Cross.

Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres.  Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, jelas Sofyan.

Sofyan juga menambahkan, untuk jumlah kasus Narkoba pada tahun 2015, pihak kepolisian Resort Lhokseumawe sudah menangani sebanyak 13 kasus. Diantaranya, Empat kasus ganja, Tujuh kasus Shabu-Shabu dan Dua kasus Extasi. Dengan jumlah tersangka secara keseluruhan mencapai 20 orang.

Dari sejumlah kasus itu, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti ganja sebanyak 1762 gram, Shabu-shabu 7.42 Gram dan ekstasi 44 butir. Sejumlah kasus itu sudah dalam tahap tertentu, Dua diantaranya sudah di P21 (dilimpahkan ke jaksa), 18 pelaku lagi masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus, ungkap Kasatres Narkoba Polres Lhokseumawe.

Pewarta: Pewarta : Muchlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015