Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat menangkap empat orang perempuan diduga sebagai penyedia jasa layanan prostitusi, beserta satu orang mucikari di sebuah losmen berlokasi di ruas Jalan Gajah Mada, Meulaboh.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra, Senin mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan praktik prostitusi di sebuah losmen di daerah itu.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dan didatangi petugas, kita menangkap sejumlah pelaku ,” kata Dodi Bima Saputra.
 

Ada pun perempuan yang sudah ditahan di Kantor Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat tersebut masing-masing berinisial JM (30 tahun), YM (23 tahun), AG (24 tahun) warga Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, serta M (25 tahun) warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain itu, petugas juga menahan seorang pria berinisial AN (24 tahun) warga Aceh Besar yang bekerja sebagai resepsionis di tempat penginapan, diduga sebagai mucikari.

Sedangkan sejumlah pria yang menggunakan jasa prostitusi berhasil kabur setelah mengetahui penggerebekan yang dilakukan petugas, sehingga tidak berhasil dilakukan penangkapan.

Dodi Bima Saputra mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana prostitusi yang saat ini sedang diselidiki.

Ia juga memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sesuai dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021