Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyatakan pihaknya memberi atensi terhadap kasus pencabulan yang marak terjadi di Aceh, terutama di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Maraknya kasus pencabulan menjadi perhatian besar bagi saya, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe," kata Irjen Pol Ahmad Haydar di Lhokseumawe, Rabu.
Irjen Pol Ahmad Haydar meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, sebutnya, awak media ikut ambil peran untuk memublikasikan di media masa agar pelaku malu.
Ahmad Haydar menyampaikan bahwa hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati yang meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga sudah meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Mantan Kapuslabfor Polri itu juga meminta agar korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya.
Dalam kunjungannya ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengajak ulama membantu TNI/Polri mengedukasi masyarakat agar segera melakukan vaksinasi COVID-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh elemen harus fokus pada penanganan COVID-19. Karena itu, saya meminta kepada para ulama untuk ikut membantu TNI-Polri mengedukasi masyarakat agar paham akan pentingnya vaksin dan disiplin protokol kesehatan," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
Irjen Pol Ahmad Haydar juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lhokseumawe atas pencapaiannya melakukan vaksin di atas 500 orang per hari dari target 750 orang perhari.
"Terima kasih sudah gencar menyosialisasikan vaksin selama ini, sehingga masyarakat sangat antusias untuk mengikutinya. Jadi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Maraknya kasus pencabulan menjadi perhatian besar bagi saya, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe," kata Irjen Pol Ahmad Haydar di Lhokseumawe, Rabu.
Irjen Pol Ahmad Haydar meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, sebutnya, awak media ikut ambil peran untuk memublikasikan di media masa agar pelaku malu.
Ahmad Haydar menyampaikan bahwa hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati yang meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga sudah meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Mantan Kapuslabfor Polri itu juga meminta agar korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya.
Dalam kunjungannya ke Lhokseumawe, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengajak ulama membantu TNI/Polri mengedukasi masyarakat agar segera melakukan vaksinasi COVID-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Seluruh elemen harus fokus pada penanganan COVID-19. Karena itu, saya meminta kepada para ulama untuk ikut membantu TNI-Polri mengedukasi masyarakat agar paham akan pentingnya vaksin dan disiplin protokol kesehatan," kata Irjen Pol Ahmad Haydar.
Irjen Pol Ahmad Haydar juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lhokseumawe atas pencapaiannya melakukan vaksin di atas 500 orang per hari dari target 750 orang perhari.
"Terima kasih sudah gencar menyosialisasikan vaksin selama ini, sehingga masyarakat sangat antusias untuk mengikutinya. Jadi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021