Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yahdi Hasan mengatakan ekspor komoditas Aceh harus melalui pelabuhan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Kami mengharapkan ekspor komoditas Aceh dilakukan di pelabuhan di Aceh, sehingga memangkas biaya transportasi dan lainnya," kata Yahdi Hasan di Banda Aceh, Kamis.

Politisi Partai Aceh itu mengatakan selama ini ekspor komoditas Aceh dilakukan di pelabuhan di Provinsi Sumatera Utara. Alasannya, pelabuhan di Aceh belum mampu melakukan ekspor impor skala besar.

Yahdi Hasan mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota DPRA yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh bertemu dengan koperasi kopi arabika di Aceh Tengah.

Dalam pertemuan itu terungkap koperasi tersebut mengekspor kopi hingga 3.000 kontainer setiap tahunnya melalui pelabuhan di Sumatera Utara. Biaya yang dikeluarkan koperasi membawa kopi ke pelabuhan ekspor Rp10 ribu per kilogram.

"Bayangkan, satu kontainer beratnya mencapai 19 ton kopi. Jika ekspor dilakukan di pelabuhan di Aceh, biaya pengiriman ke pelabuhan ekspor bisa berkurang," kata Yahdi Hasan.

Yahdi Hasan mengatakan DPRA saat ini sedang menyusun rancangan qanun tata niaga komoditas Aceh. Peraturan daerah itu nanti mengatur ekspor komoditas Aceh melalui pelabuhan di Aceh.

"Dengan ekspor melalui di Aceh, selain memangkas biaya transportasi, juga akan menyerap tenaga kerja lokal serta juga menjadi sumber pendapatan asli daerah," kata Yahdi Hasan.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021