PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyatakan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dalah satunya adalah mengantar santunan kematian ke rumah duka.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami siap melakukan jemput bola,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan pembayaran santunan untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia akan di proses dalam waktu paling lama 2x24 jam dan di serahkan langsung kepada ahli waris.

Ia mengatakan apa bila ada kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

“Kita akan berkoordinasi dengan Polisi dan akan melakukan tindaklanjut terhadap laporan tersebut,” katanya.

Menurut dia, petugas akan langsung ke rumah duka guna meminta persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya  kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan buku nikah.

“Jika tidak ada halangan dan semua persyaratan terpenuhi, santunan kematian dapat kita bayarkan pada sore harinya,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam upaya mencegah kecelakaan dan jatuhnya korban.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021