Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membentuk tim pendamping keluarga (TPK) sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di kota setempat.

"Kebijakan ini sebagai upaya mencegah dan penurunan stunting dengan target prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024," kata Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh Cut Azharida, di Banda Aceh, Selasa. 

Cut mengatakan, berdasarkan rapat persiapan pembentukan tim pendamping keluarga dalam rangka percepatan penurunan angka stunting bersama BKKBN Provinsi Aceh, tim ini dipastikan sudah terbentuk hingga akhir September 2021.

Baca juga: Cegah kekerdilan, Bunda Paud Aceh sosialisasi pencegahan di Pulo Aceh

"Arah kebijakan yang ditetapkan di sini adalah bagaimana kita meningkatkan pelaksanaan pendampingan terhadap keluarga hingga masyarakat desa," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Keluarga Berencana DP3AP2KB Banda Aceh Intan Indriani menyebutkan nantinya dalam pelaksanaan akan ada sebanyak 195 tim pendampingan untuk 90 gampong (desa) di seluruh Banda Aceh. 

Baca juga: Banda Aceh rancang Perwal pencegahan dan penanganan stunting

"Rata-rata setiap gampong mendapat dua TPK. Ada 15 gampong yang mendapat tiga TPK, ini juga tergantung dari jumlah Kartu Keluarga (KK) secara umum," kata Intan.

Intan menyampaikan, adapun sasaran pendampingan yang dilakukan tersebut antara lain kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil pasca persalinan dan keluarga yang memiliki anak usia di bawah lima tahun (balita).

Baca juga: Komunikasi strategi untuk mencegah "stunting"

TPK ini, lanjut Intan, nantinya bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi beberapa faktor risiko stunting yang mungkin dapat dicegah sejak awal. 

"Tim bakal melakukan tugas mulai dari pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, kesehatan serta beberapa pelayanan lainnya yang berhubungan dengan pencegahan risiko stunting," demikian Intan. 

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021