PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam upaya mengamankan risiko operasionalnya yakni dengan mengasuransikan aset operasional grup sekitar US$ 25 miliar.
Executive Vice President Manajemen Keuangan Aset PLN Dwi Hartono dalam siaran pers diterima ANTARA di Banda Aceh menyebutkan Asuransi tersebut setara Rp 350 Triliun meliputi Property All Risks, Machinery Breakdown, Third Party Liability, dan Terrorism & Sabotage untuk asset dibawah kepemilikan PLN Group._
Ia menjelaskan PLN memberi kepercayaan pada Asuransi Jasindo untuk bertindak sebagai Leader Konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional yang terus dikembangkan oleh PLN.
Ada pun total aset yang dijaminkan risikonya mencapai sekitar US$ 25 miliar itu terdiri dari gardu induk, saluran transmisi, hingga pembangkit termasuk di dalamnya pembangkit Energi Baru Terbarukan yang akan terus dikembangkan PLN.
Dwi menyebutkan kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menjaga operasinya dari risiko yang mungkin dihadapi di masa depan.
“Intinya dari suatu sistem manajemen risiko walaupun kami sudah melakukan mitigasi, tetap saja bisa terjadi suatu kerusakan terhadap peralatan yang kami miliki. Apalagi sebagian besar aset PLN merupakan obyek vital nasional. Untuk itu perlu ada satu pihak lain yang bisa _mengcover_ satu risiko tersebut, dalam hal ini adalah asuransi,” katanya.
Ia menambahkan, asuransi merupakan suatu praktik yang lumrah untuk menjaga nilai aset yang dimiliki PLN.
Dengan posisi Indonesia yang memiliki potensi tantangan termasuk ancaman terorisme maupun bencana alam, asuransi aset merupakan salah satu upaya yang mesti lebih diperhatikan. Apalagi untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan secara nasional, bukan perkara yang mudah, sehingga perlu diantisipasi risiko yang mungkin terjadi ke depan.
Dalam menjalankan operasi, PLN menurut Dwi selalu melakukan _best practice_ dalam _Operation & Maintenance_ serta melakukan segala mitigasi risiko atas operasional aset yang dimiliki.
Ia menyebut bahwa jaminan asuransi yang akan diberikan pada PLN Group berupa _Property All Risks, Machinery Breakdown, Third Party Liability, dan Terrorism & Sabotage._
Dwi menjelaskan dalam kemitraan strategis ini, aset operasional milik PLN Group yang akan diberikan jaminan asuransi antara lain berada di bawah kepemilikan PT PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam.
Direktur Bisnis Strategis Jasindo, Syah Amondaris menyebut kerja sama dengan PLN Group sudah berjalan lebih dari 10 tahun dan ini merupakan pencapaian luar biasa bagi kedua belah pihak.
“Segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” katanya.
Pihaknya menambahkan, bahwa melalui perjanjian kerja sama ini dapat dilihat bagaimana PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik.
Asuransi Jasindo pun berkomitmen menjalankan perannya untuk menjamin risiko ketenagalistrikan nasional. Kerja sama ini juga meliputi kegiatan survei risiko yang digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan pada aset operasional yang dimiliki oleh PLN Group.
Dalam perjalanan kemitraan keduanya, sejak 2014 hingga 2019, total klaim yang telah dituntaskan atau dibayar dari Asuransi Jasindo kepada PLN Group mencapai sebesar US$ 30 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021