Tim gabungan TNI dan Polri dari Koramil 23/Kuta Malaka, Kodim 0101/Aceh Besar, Batalyon Zipur (Yonzipur) 16/DA dan Polsek Kuta Malaka, Polres Aceh Besar, melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
 
Tim gabungan tersebut mendatangi warung kopi di seputaran wilayah Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Senin. 

Selain penegakan disiplin, mereka juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung, pengelola, maupun pemilik warung kopi untuk selalu mematuhi protokol kesehtan.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan guna mencegah penularan dan pencegahan COVID-19," kata Komandan Koramil 23/Kuta Malaka Letnan Satu (Lettu) Inf Amir Bukit.

Lettu Inf Amir Bukit mengatakan pihaknya akan tersebut melakukan patroli di tempat keramaian seperti warung kopi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.
 
“Patroli seperti ini difokuskan pada pusat keramaian di wilayah Kecamatan Kuta Malaka. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Lettu Inf Amir Bukit.

Lettu Inf Amir Bukit mengatakan protokol kesehatan merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, sehingga pandemi demam virus corona tersebut bisa diakhiri.

“Kegiatan melibatkan personel gabungan ini akan terus kami lakukan supaya masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir,” pungkas Lettu Inf Amir Bukit.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021