Pemerintah Aceh meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya (APE) Tahun 2021 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

“Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah yang telah mewujudkan dan merealisasikan pengarusutamaan gender,” kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan penghargaan tersebut diterima langsung dirinya yang turut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Nevi Ariyani dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jakarta.

Ia menjelaskan komitmen dari Pemerintah Aceh dalam menggerakkan pengarusutamaan gender tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA.

Gubernur berharap, Anugerah Parahita Ekaparya yang diterima tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparatur Pemerintah Aceh khususnya di Dinas PPPA agar melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan pembangunan yang adil bagi semua pihak tanpa ada kesenjangan gender.

“Kami berharap seluruh unsur di Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota terus berkreasi dan berkolaborasi dalam memberdayakan perempuan,” kata Nova.

Gubernur menyebutkan, sesuai arahan Presiden, setidaknya ada lima hal yang perlu ditindaklanjuti seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan perempuan yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh, Nevi Ariyani, mengatakan, ini merupakan kali pertama Pemerintah Aceh meraih Anugerah Parahita Ekaparya.

“Kita berbangga pertama kalinya kita mendapat penghargaan ini bisa langsung pada tingkatan Madya,” kata Nevi.

Nevi menambahkan, selain Pemerintah Aceh, pihaknya juga berhasil mendorong 4 kabupaten kota lainnya untuk meraih penghargaan tersebut yakni Aceh Barat, Aceh Timur, Bireuen, dan Kota Sabang.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021