Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mensosialisasikan Fiqh Berlalu lintas bagi Civitas Akademika Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. 

“Fiqh berlalu lintas bertujuan melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat saat menggunakan jalan atau fasilitas umum lainnya dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai dalam ajaran islam,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky  Sondani di UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Selasa.

 

Ia menjelaskan lalu lintas merupakan suatu interaksi dari berbagai komponen dan perilaku yang membentuk suatu kondisi berlalu lintas, yakni pengguna jalan, kendaraan, jalan dan lingkungan. 

Ia mengatakan agar sistem tersebut dapat berjalan dengan lancar maka semua komponen itu harus berjalan dengan baik.

“Aturan berlalu lintas dalam Agama tidak diatur secara langsung, namun kepada manusia diajarkan beberapa adab dalam berjalan, adab tersebut dilandasi oleh nilai-nilai universal agama Islam sesuai tujuan-tujuan syariat,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut ia juga menekankan bahwa pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendaraan di jalan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan, dalam rangka mencegah atau mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas.

“Sosialisasi ini penting dilakukan untuk semua kalangan, termasuk  mahasiswa maupun pelajar tentang peraturan dan undang-undang tentang lalu lintas, demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Muhammad Siddiq menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Ditlantas Polda Aceh, mengingat banyak mahasiswa atau masyarakat kampus yang belum memahami betul undang-undang atau aturan berlalu lintas di Jalan raya.

“Dengan adanya sosialisasi berlalu lintas kepada civitas akademika,  masyarakat kampus yang merupakan masyarakat terdidik dapat memahami aturan berlalu lintas dengan baik, sehingga akan menjadi teladan bagi yang lainnya,” katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021