Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua  Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadhillah, S.I.Kom mengatakan 20 rancangan qanun (Raqan) yang, Jumat (17/4) kemarin diserahkan Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal ke dewan segera dibahas dalam bulan Mei mendatang.

Semua Raqan tersebut, kata Arif, sebahagian besar merupakan sisa tahun 2014. Tahun lalu, pemko menyerahkan sekitar 40-an Raqan dan hampir setengahnya harus dikembalikan untuk diperbaiki.

“Raqan yang diserahkan, Jumat kebanyakan sisa tahun lalu. Raqan yang belum ada naskah akademiknya pasti tidak akan kami bahas. Atau ada naskah akademiknya, tapi kurang tepat analisanya juga kita kembalikan,”kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini tegas.

Dari sisa tahun lalu, ada satu rancangan qanun tentang ‘persamaan jender’ yang sudah dewan dikembalikan ke eksekutif, tapi tidak diserahkan kembali oleh walikota bersamaan dengan raqan 20 tersebut

Raqan tersebut, sebut Arif, sudah pernah dibahas dewan. Namun,  setelah dipelajari naskah akademiknya kurang tepat, sehingga tim badan legislasi (Baleg) DPRK Banda Aceh mengem-balikan, dengan catatan naskah akademiknya harus diperbaiki.

“Kami heran juga, kenapa walikota tidak menyerahkan raqan persamaan jender yang sudah pernah dibahas dewan. Dewan nilai raqan tersebut penting. Jadi, pemko harus menyerahkan dalam tahun ini juga,”ungkap Arif.

Ke-20 raqan tersebut menjadi skala prioritas pemerintah kota, diharapan dalam tahun ini, dewan dapat mensahkan semuanya. Raqan tersebut sangat dibutuhkan oleh SKPD sebagai payung hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dari sejumlah raqan, ada qanun yang disempurna, seperti restribusi izin mendirikan bangunan dan juga sejumlah raqan lain. Dan ada delapan raqan yang menyangkut mengenai susunan organisasi dan tata kerja sejumlah dinas dan badan di Pemko Banda Aceh yang perlu segera dijadikan lembaran daerah.

“Semua raqan tersebut penting, jadi dewan akan bekerja keras untuk membahas dan mensahkannya, sehingga organisasi pemerintah dan berbagai restribusi kota bisa berjalan lebih tertib dan ada aturan yang jelas,”tutup Arif.(ADV)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015