Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penghargaan yang diberikan BPK RI ini merupakan kado bagi masyarakat Banda Aceh yang kotanya saat ini merayakan hari jadi ke-810 tahun.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang memberi opini WTP. Penghargaan ini kado bagi masyarakat Kota Banda Aceh yang saat ini berulang tahun ke-810 tahun," ungkap Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Opini WTP yang diraih ke tujuh kali berturut-turut ini, kata wali kota, akan menjadi ujian dan tantangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh mempertahankannya di masa mendatang.

"Mempertahankannya tentu lebih berat dari meraihnya. Dan kami akan terus berjuang dan berusaha agar ke depan lebih baik lagi dan tetap bisa mempertahankan opini WTP dari BPK RI," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Terkait sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, Wali Kota mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti. BPK RI memberikan limit waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.

Kepala Subauditorat Aceh I BPK RI Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis mengingatkan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak boleh lengah karena mulai tahun anggaran 2015 menggunakan sistem akuntansi akrual.

Sistem akrual mencatat penerimaan dan pengeluaran saat terjadi transaksi. Sistem akrual ini lebih transparan dan komprehensif dibanding sistem akuntansi berbasis buku kas yang sebelumnya diterapkan di pemerintahan.

"Meski telah meraih WTP ke tujuh kali berturut-turut, kami berharap Pemerintah Kota Banda Aceh tidak lengah karena ke depan pengelolaan keuangan menggunakan sistem akuntansi berbeda dari sebelumnya," kata dia.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015