Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.

Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, Kamis mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.

"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.
 
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
 
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape tersebut.

"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021