Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjadikan kantor bupati setempat masuk dalam layanan Premium Silver PLN dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan layanan tersebut ditandai dengan perjanjian jual beli tenaga listrik yang ditandatangani PT PLN (Persero) UP3 Lhokseumawe dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antara PLN dan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pelayanan maksimal terhadap kepentingan umum,” kata Manager PT PLN (Persero) UP3 Lhokseumawe, Muhammad Haiqal di Aceh Utara, Rabu.

Ia menjelaskan ada banyak keunggulan dari layanan premium, salah satunya sangat kecil potensi kemungkinan pemadaman dikarenakan pelanggan premium disuplai minimal dari dua sumber yang dilengkapi dengan change over suite yang bekerja secara otomatis dan perpindahannya hanya 1.2 detik. 

“Kantor Bupati Aceh Utara menjadi pelanggan PLN pertama dari kalangan pemerintahan yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah resmi menggunakan Layanan Premium Silver,” kayanya

Sekda Kabupaten Aceh Utara, Dr. A. Murtala menyampaikan  apresiasi  atas pelayanan  yang  baik  dari  PLN  atas permintaan  migrasi layanan dari reguler menjadi premium, serta atas manfaat dari perubahan layanan m.

“Semoga nantinya akan berdampak positif bagi pelayanan kami kepada masyarakat sehingga dalam waktu dekat ini juga kami akan menggiring instansi lainnya di Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara untuk juga beralih menjadi langganan layanan premium,” katanya.

Sekda juga berharap, dengan ditandatanganinya  Perjanjian  Jual  Beli  Tenaga  Listrik ini, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan PLN dapat terus berjalan dengan baik. 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021