Kampung Takengon Barat Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah dicanangkan sebagai Kampung Demokrasi.

“Pencanangan kampung ini salah satu pilot projek kampung demokrasi di Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah,” kata Komisioner Panwaslih Aceh Marini di Takengon, Senin.

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ia menjelaskan pelaksanaan kepeloporan kampung demokrasi di Aceh, saat ini baru dilakukan pada lima titik sebagai pilot projek. 

Ada pun ke lima titik itu tersebar di Krueng Manyang Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara, Gampong Seneubok Raya Kecamatan Peusangan Bireuen, Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Gampong Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja Aceh Selatan, dan Kampung Takengon Barat Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.

“Program gampong demokrasi digagas untuk membangun fasilitas masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawal dan memahami cara berdemokrasi serta mampu menjadi pionir dalam memberikan edukasi pendidikan politik bagi masyarakat,” katanya.

Komisioner Panwaslih Aceh yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan dari 6498 gampong di Aceh, hanya lima yang terpilih menjadi percontohan gampong demokrasi di Aceh, termasuk satu diantaranya Kampung Takengon Barat.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan pencanangan kampung demokrasi merupakan sebuah langkah maju untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam penerapan kehidupan berpolitik dan berdemokrasi secara sehat, baik dan benar.

Menurut dia pelibatan masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan guna meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam Pemilu/ Pilkada.

“Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik,” kata Shabela.

Bupati berharap melalui peluncuran kampung demokrasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu/ Pilkada.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021