Sejumlah perempuan tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Gertak) Aceh Barat berunjuk rasa di depan mapolres setempat menuntut pengusutan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten itu
 
"Kedatangan kami mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pelaku yang rumornya sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Aceh Barat," kata Rona Julianda, orator unjuk rasa di Aceh Barat, Rabu.
 
Dalam tuntutannya, Rona Julianda mendesak polisi menindak oknum polwan yang diduga menghentak meja di depan korban pelecehan seksual, sehingga korban trauma untuk bertemu dengan petugas, bahkan orang asing.
 
Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, peserta aksi juga mendesak polisi menindak oknum di Polsek Arongan Lambalek, Aceh Barat, yang menurut pengakuan ayah korban meminta uang Rp2 juta jika ingin anaknya dijemput dari Aceh Timur.
 
Peserta demo juga mendesak polisi menyeret keluarga pelaku yang turut serta memfasilitasi pelaku dalam peristiwa rudapaksa yang dialami korban di rumah mereka di Aceh Timur.
 
"Kasus ini harus dikembangkan sampai ke Aceh Timur karena menurut pengakuan korban, keluarga pelaku atau pemilik rumah sempat menyuruh pelaku untuk melanggengkan perbuatannya, dengan mengatakan 'ka perkosa ju'," tegasnya.
 
Mereka juga mendesak polisi untuk menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, termasuk menjamin rasa nyaman terhadap korban.
 
"Mendesak Polda Aceh menyupervisi kasus ini karena kepolisian resor Aceh Barat dinilai kurang agresif atai reaktif sejak awal. Buktinya tiga bulan laporan ayah korban, kasusnya cenderung menggantung, sementara pelaku bebas entah ke mana," ungkap pendemo.
 
Mereka juga mendesak kepolisian di Aceh Barat agar menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA), dan tidak menyeretnya ke pasal yang tertera di dalam Qanun Jinayah.
 
Usai menyampaikan aspirasinya, para pendemo diterima oleh Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra, didampingi sejumlah penyidik, personel Provost, serta puluhan personel polisi berseragam.
 
Dalam penjelasannya, Kompol Asa Putra menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari korban diduga mengalami pelecehan seksual.
 
"Kasus ini sedang ditangani, kami minta adik-adik agar bersabar. Kami sudah memeriksa dua oknum polisi diduga melakukan intimidasi kepada korban, termasuk diduga tidak memroses laporan dari orang tua korban pelecehan seksual," tegasnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021