Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra meminta maaf terhadap adanya insiden kericuhan, yang terjadi pada Rabu (3/11) lalu saat berlangsungnya aksi unjukrasa di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat.

Akibat insiden tersebut, sejumlah anggota Satpol PP Aceh Barat dan mahasiswa diduga terluka dan cedera setelah terjadinya kericuhan.

“Atasnama institusi Satpol-PPdan WH Aceh Barat, kami memohon maaf atas insiden tersebut dengan adik-adik mahasiswa,” kata Dodi Bima Saputra kepada ANTARA, Kamis malam.

Dirinya juga sangat menyesalkan adanya kericuhan saat berlangsungnya unjukrasa, saat kalangan mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat.

Dodi juga menegaskan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ke Provos internal, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain telah dinonaktifkan dari tugas, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali kinerja anggota Satpol PP Aceh Barat, agar ke depan dalam melaksanakan tugas semakin lebih baik, santun dan ramah, tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengatakan pemerintah daerah setempat telah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang mahasiswa.

Aksi tersebut diduga terjadi ketika kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu siang.

“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas,” kata Ramli MS.

Ramli MS mengatakan pemerintah daerah tidak akan menolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.

Menurutnya, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji.

“Saat bertugas di lapangan, anggota Satpol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar apalagi memukul, itu tidak boleh,” kata Ramli MS menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021