Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya mencatat penambahan kasus gizi buruk pada tahun 2021 di kabupaten itu dibandingkan tahun 2020 yakni dari sepuluh kasus menjadi 15 kasus.

“Penambahan kasus tersebut ikut di pengaruhi oleh pandemi COVID-19 dan proses pemeriksaan awal melalui kejar timbang di Posyandu,"kata Pelaksana Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Nurfajryaty kepada ANTARA di Calang, Senin

Ia menjelaskan untuk penanganan tersebut pihaknya saat ini terus memantau perkembangan anak gizi buruk dengan memberikan konseling dan obat gizi (Makanan Padat Gizi yang disebut RUTF)

 serta intervensi spesifik dan sensitif  yang telah dilakukan oleh SKPK terkait gizi anak Aceh Jaya dengan dengan membuat Kelas gizi dalam pelaksanaan Rumoh Gizi Gampong setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Kemudian penambahan PMT untuk anak Gizi Buruk, Pelatihan tatalaksana Gizi Buruk  terintegrasi ( PGBT), Pelaksanaan konseling PMBA pada anak balita dan ibu hamil, kemudian program Gempita asa, Tatalaksana MTBs ( Manajemen terpadu Balita Sakit) serta Monev tatalaksana Gizi Buruk dan Gizi kurang di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat.

Selanjutnya melakukan kerja sama dengan tim UNICEF dan PKBI yang terus mendampingi dan memfasilitasi terkait intervensi-intervensi persoalan gizi buruk baik tenaga maupun dana dan kerja sama tim Sekretariat bersama Bangraja yang telah berkomitmen bersama-sama dalam penuntasan gizi buruk dan stunting di Aceh Jaya.

“Memang yang paling penting adalah layanan konseling yaitu pemahaman orang tua terhadap perkembangan anak dari masa sebelum hamil sampai dengan setelah melahirkan, karena itu juga menjadi salah satu faktor tumbuh kembang anak,” katanya.

Ia menambahkan Tim asuhan Gizi di Puskesmas melakukan intervensi pasca pelatihan PGBT ( Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi) yang dilakukan oleh pihak UNICEF.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021