Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pidie dan Pejabat Muspika Pidie menertibkan  pedagang yang membuka lapak di bahu jalan lintas Banda Aceh-Medan di pasar Grong-Grong Kabupaten Pidie.

"Kedatangan personil Satpol PP bersama anggota kepolisian ini untuk penertiban lapak-lapak pedagang," Kata Kasatpol PP Kabupaten Pidie Fahrizal, di Pidie, Kamis. 

Fahrizal mengatakan selama ini, keberadaan bangunan liar tersebut sudah mengganggu ketertiban umum, di mana lapak pedagang sudah menjalar hingga bahu jalan.

"Untuk pedagang yang berjualan di ruas jalan, kita minta dirapikan agar tidak melebihi bahu jalan," kata Fahrizal didampingi Camat Grong Nasrinah Hanim.

Pihaknya masih memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak-lapak yang dibangun di atas saluran irigasi dan bahu jalan di ruas Reubee - Grong-Grong.

Lapak-lapak yang harus dibongkar tersebut sudah diberi tanda silang menggunakan cat.

 Pihaknya berharap pedagang lebih tertib dan tidak mengganggu akses publik.

"Kita tetap melakukan tahapan-tahapan ,hari ini kita lakukan imbauan dulu," kata Fahrizal.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021