Tiga nelayan Aceh dipulangkan dari India setelah dinyatakan bebas dari hukuman penjara oleh otoritas negara setempat.

"Besok, tiga nelayan Aceh dari andaman, India dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda," kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Jumat.

Miftach menyebutkan tiga nelayan tersebut yakni Dendi Rustam, Putra Haris dan Ibnu Hajar. Mereka dari Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupayen Bireuen.

Miftach mengatakan ketiga nelayan Aceh ini sudah berada di Indonesia sejak 16 November 2021.Mereka harus menjalani isolasi COVID-19 di Wisma Atlet Jakarta sebelum diberangkatkan ke Aceh.

"Mereka sudah karantina selama tiga hari dan setelah keluar Wisma Atlet mereka di antigen untuk proses pemulangan ke Aceh," ujarnya.

Miftach mengatakan tiga nelayan tersebut sebelumnya ditangkap pada 22 Maret 2019 saat melaut menggunakan KM Mata Ranjau 3 yang bergerak dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

"Mereka ditangkap otoritas keamanan laut India karena telah memasuki wilayah teritorial laut negara tersebut," katanya.

Miftach mengatakan tiga nelayan Aceh ini sebelumnya juga sempat dinyatakan hilang karena tidak ada kabar pasti tentang keberadaan mereka. Namun, belakangan diketahui mereka ditahan otoritas India di Nikobar, Kepulauan.

"Keberadaan mereka baru ketahui pada Oktober 2019 saat adanya kunjungan tim Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi," ujar Miftach. 

Setelah itu, para nelayan ini dikabarkan mendapat hukuman penjara dari otoritas India, dan akhirnya baru dibebaskan beberapa waktu lalu, hingga segera dipulangkan ke Aceh. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021