Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat pada Selasa pagi jelang siang menjaring enam orang siswa SMA di sebuah kafe, di kawasan pantai Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Selasa mengatakan upaya penindakan tersebut dilakukan petugas sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap siswa saat jam belajar berlangsung.

“Keenam siswa yang membolos ini sudah kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” kata Dodi.

Ia menjelaskan, selain mendapatkan pembinaan dan pendataan, pihaknya juga akan memanggil pihak sekolah dan orangtua siswa, dengan harapan para siswa yang membolos tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari siswa tersebut, kata  dia, keenam siswa ini mengaku berada di kafe karena akan melakukan penyuntikan vaksin COVID-19.

Namun karena tidak bisa memperlihatkan bukti atau dokumen vaksinasi, keenam siswa tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke kantor.

Dodi Bima Saputra menjelaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan penertiban terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran peraturan daerah dan kedisiplinan, baik kepada siswa, ASN serta pihak terkait lainnya.

Menurutnya, sejak dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP Aceh Barat, selama ini sudah terlihat kedisiplinan di jajaran ASN dan siswa, karena sudah jarang ditemukan adanya pelanggaran.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021