Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih penghargaan wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke 8 dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyusun dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Aceh Jaya tahun  2020.

Penghargaan WTP dan Plakat itu diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi kepada Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB di ruang Kerja Bupati Aceh Jaya, Kamis

Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB  menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPK yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan laporan keuangan Aceh Jaya tahun 2020, dan telah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab

"Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Jaya mendapat opini WTP yang ke 8 kali dan 7 kali secara berturut-turut, " kata Bupati Aceh Jaya T.Irfan Tb.

Penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, T. Irfan TB juga meminta seluruh SKPK dilingkup Pemkab setempat agar terus bekerja secara profesional dan bertanggungjawab guna terus mempertahankan predikat WTP di tahun berikutnya.

Selain itu, dirinya yakin dan optimis Pemkab Aceh Jaya bakal mendapatkan WTP untuk penyajian laporan keuangan tahun 2021 yang akan di sajikan pada tahun 2022 mendatang.

" Kita lihat dari hasil pemaparan Kakanwil DJPb Aceh terhadap realisasi anggaran tahun 2021 Kabupaten Aceh Jaya, kami optimis Aceh Jaya bakal mendapatkan WTP berikutnya,"katanya.


 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021