Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau perayaan natal dan tahun baru 2022 di ibu kota provinsi Aceh itu tidak mengundang kerumunan dengan kegiatan berlebihan dan hura-hura, ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 serta melarang perayaan pesta kembang api.
 
"Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura, kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Salasa.

Aminullah menyampaikan, pihaknya baru saja menggelar rapat Forkopimda dan juga dihadiri oleh FKUB dan ketua antar umat beragama di Banda Aceh.

Di mana, dalam rapat tersebut pihaknya bersepakat bahwa saat malam pergantian tahun baru 2022 dan natal nantinya harus saling menghormati.

Selain itu, Aminullah juga menegaskan untuk malam pergantian tahun 2022 pemerintah melarang adanya perayaan pesta kembang api serta kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat islam. 

"Memasuki tahun 2022 nanti kita melarang siapa saja di Banda Aceh membuat pesta kembang api," ujarnya. 

Pelarangan ini, kata Aminullah, karena kegiatan penyambutan malam pergantian dengan pesta kembang api tidak sesuai dengan adat istiadat yang berlaku dan syiar agama islam. 

"Karena itu kita minta kepada masyarakat tidak ada satupun yang menggelar pesta kembang api dan lain sebagainya," kata Aminullah. 

Dalam kesempatan ini, Aminullah menuturkan bahwa pihaknya terus mewaspadai adanya kemungkinan membludaknya pengunjung dari luar daerah ke Banda Aceh.

"Tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan, sehingga COVID-19 yang sudah kita nikmati dengan level I, menuju zona hijau dan zero kasus sekarang terus kita pertahankan. Saya berharap dukungan semua pihak," demikian Aminullah.

Untuk diketahui, sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Banda Aceh bersama unsur Forkopimda lainnya selalu melarang perayaan pesta kembang api saat malam pergantian tahun. 

Bahkan, Forkopimda juga melakukan patroli menjelang malam pergantian tahun, serta dilakukan pengamanan ketat di beberapa lokasi yang rawan adanya pelepasan kembang api.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021