Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong meminta semua pihak untuk menghormati keputusan wasit terkait insiden yang melibatkan Ricky Kambuaya pada laga leg pertama semifinal Piala AFF 2020 kontra Singapura, Rabu (22/12) malam.

Pada pertandingan yang digelar di Stadion Nasional, Singapura, itu, Ricky terlihat dilanggar sedikit di dalam kotak penalti pada menit ke-77. Namun, wasit Kim Hee-gon asal Korea Selatan menganggap peristiwa terjadi di luar area terlarang sehingga hanya memberikan tendangan bebas.

"Jujur saja saya belum melihat kembali video pertandingan. Jadi saya tidak mengetahui apakah itu tendangan penalti atau bukan. Namun, terlepas benar atau salah, kita harus menghargai keputusan wasit," ujar Shin dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta.

Baca juga: Pelatih Shin: Timnas Indonesia kelelahan sehingga ditahan imbang Singapura

Menurut juru taktik yang asal Korea Selatan tersebut, wasit dan asisten wasit berstatus sama dengan pemain, pelatih serta ofisial yang ada di stadion yaitu pekerja.

"Kita harus melihat wasit sebagai orang yang pekerjaannya sama," tutur Shin.

Pelanggaran kepada Ricky Kambuaya dilakukan saat skor pertandingan imbang 1-1. Andai tendangan 12 pas diberikan, Indonesia berpeluang menang dan menempatkan satu kaki di final.

Laga Indonesia melawan Singapura sendiri pada akhirnya tuntas dengan skor 1-1.

Baca juga: Indonesia ditahan Singapura 1-1 leg pertama semifinal Piala AFF

Indonesia unggul sejak babak pertama melalui gol Witan Sulaeman (28'), sementara Singapura menyamakan kedudukan pada paruh kedua via sepakan penyerang Ikhsan Fandi (70').

Indonesia dan Singapura akan kembali bertarung pada leg kedua semifinal yang juga berlangsung di Stadion Nasional, Singapura, Sabtu (25/12).

Timnas Indonesia harus memenangkan laga tersebut untuk lolos ke final. Fase gugur Piala AFF 2020 sendiri tak mengenal keunggulan gol tandang.

Oleh karena itu, andai pertandingan leg kedua kembali tuntas dengan hasil seri, maka laga berlanjut ke babak tambahan 2x15 menit dan adu penalti jika diperlukan.
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021