Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan insentif tambahan anggaran kepada OPD paling inovatif tahun ini senilai Rp500 juta.
Bonus tersebut diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah karena dinilai punya kinerja baik dengan berbagai terobosan dan inovasi yang diterapkan demi peningkatan layanan di dinas tersebut.
"Kita sudah berkomitmen untuk memberikan insentif kepada OPD berkinerja baik, yang ditunjukkan dengan berbagai inovasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Kamis.
Shabela mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk dukungan dan motivasi Pemkab Aceh Tengah agar setiap OPD terus bekerja dan mengembangkan inovasi di lingkungan tugas masing-masing.
Menurutnya tuntutan masyarakat saat ini terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, karena itu dsetiap instansi dapat menunjukkan kualitas prima dengan berbagai terobosan dan inovasi untuk menjadi lebih baik.
Sementara Disdukcapil Aceh Tengah pada tahun ini juga menerima sebanyak tiga penghargaan di ajang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2021.
Diantaranya sebagai Juara I kategori Inovasi berkelanjutan khusus di lingkup OPD Kabupaten Aceh Tengah, kemudian Juara II untuk Inovasi Tuan POS (Tunggu Diantar POS), dan Juara III untuk inovasi Alibata (Anak Lahir Bawa Akta) dalam kategori Pelayanan Publik.
"Penghargaan ini kami dedikasikan bagi segenap jajaran Dinas Dukcapil yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk di Kabupaten Aceh Tengah," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Bonus tersebut diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah karena dinilai punya kinerja baik dengan berbagai terobosan dan inovasi yang diterapkan demi peningkatan layanan di dinas tersebut.
"Kita sudah berkomitmen untuk memberikan insentif kepada OPD berkinerja baik, yang ditunjukkan dengan berbagai inovasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Kamis.
Shabela mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bentuk dukungan dan motivasi Pemkab Aceh Tengah agar setiap OPD terus bekerja dan mengembangkan inovasi di lingkungan tugas masing-masing.
Menurutnya tuntutan masyarakat saat ini terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, karena itu dsetiap instansi dapat menunjukkan kualitas prima dengan berbagai terobosan dan inovasi untuk menjadi lebih baik.
Sementara Disdukcapil Aceh Tengah pada tahun ini juga menerima sebanyak tiga penghargaan di ajang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2021.
Diantaranya sebagai Juara I kategori Inovasi berkelanjutan khusus di lingkup OPD Kabupaten Aceh Tengah, kemudian Juara II untuk Inovasi Tuan POS (Tunggu Diantar POS), dan Juara III untuk inovasi Alibata (Anak Lahir Bawa Akta) dalam kategori Pelayanan Publik.
"Penghargaan ini kami dedikasikan bagi segenap jajaran Dinas Dukcapil yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk di Kabupaten Aceh Tengah," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021