Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB  melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka pangangkatan penyetaraan Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. 

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Aceh Jaya Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Jumat.

Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB mengatakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan itu merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang menghendaki adanya perubahan dalam reformasi birokrasi pada instansi pemerintah dari jabatan administrasi dengan jabatan fungsional.

"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut arahan presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," kata Bupati Aceh Jaya T Irfan TB, Jumat.

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan serangkaian kegiatan, yang dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Ia mengatakan dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, dirinya berharap kinerja ASN di lingkup pemerintah kabupaten Aceh Jaya akan menjadi lebih baik lagi.

"Kami mengingatkan para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan dan terus meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban,” katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021