Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya telah menangani sebanyak 62 Kasus kejahatan selama tahun 2021 atau turun dibanding  tahun sebelumnya sebanyak 66 kasus.

Kapolres Aceh Jaya AKBP. Harlan Amir mengatakan berdasarkan peringkat pada tahun 2021 ini lebih banyak kasus pencurian biasa yaitu ada 16 kasus namun masih di bawah tahun 2020 yaitu 17 kasus, yang kedua ada penganiayaan sebanyak 8 kasus, penipuan 8 kasus, penggelapan 5 kasus dan curanmor ada 3 kasusu.

Ia mengatakan pada tahun 2021 juga ada kasus kejahatan yaitu pembunuhan yang sangat menonjol yaitu pembunuhan bayi oleh kakeknya sendiri inisial SF dan kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh tim Satreskrim Polres Aceh Jaya. 

“Harapan kita memang kasus kejahatan di Aceh Jaya terus menurun sehingga masyarakat dapat hidup tentram dan damai,” katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022