Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Msyarakat Transparansi Aceh (MATA) mengatakan penggunaan dana Otonomi khusus (Otsus) Aceh ternyata belum ada laporan sejak tahun 2008 hingga 2015, sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Koordinator MATA Alfian di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, sejak tahun 2008 hingga 2015 dana Otsus Aceh sudah mencapai Rp45 trilun, namun penggunaan dana tersebut belum ada laporan sama sekali.

"Dana Otsus Aceh sangat rawan penyimpangan, karena belum memiliki laporan sama sekali hingga sampai sekarang. Bahkan dilapangan banyak kita temukan, bangunan yang menggunakan dana Otsus banyak yang terbengkalai," ujar Alfian.

Alfian menambahkan, harusnya tim pemantauan otonomi khusus yang dibentuk oleh Presiden harus dapat mempertanggungjawab tugas-tugasnya, agar tidak sampai penggunaannya tidak tepat sasaran.

Begitu juga dalam mengelola dana otonomi khusus tersebut tidak dilakukan sesuai dengan petunjuk dan belum ada perencanaan, kalau merujuk pada aturan yang sebenarnya dana otsus hanya bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian, kesehatan dan membuka lapangan kerja.

"Namun nyatanya, disalah satu daerah di Aceh untuk bangun pagar kantor bupati menggunakan dana Otsus, maka ini penggunaannya sudah tidak sesuai petunjuk, sehingga sangat berpotensi terjadi penyelewengan, karena penggunaannya saja sudah salah aturan," tutur Alfian.

Menurutnya, mengenai dana Otsus Aceh dalam setiap tahun menjadi temuaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat kesalahan dalam penggunaannya dan hal tersebut sudah mejadi rahasia umum.

Ia menambahkan, besarnya dana tersebut berindikasi hanya menjadi rebutan kalangan elit-elit saja, indikatornya dapat dilihat hampir di seluruh wilayah Aceh banyak proyek dari dana Otsus yang terbengkalai.

"Kita berharap dalam mengelola dana Otsus Pemerintah Aceh harus benar-benar membuat perencanaan matang, sehingga penggunaannya pun tepat sasaran," kata Alfian.


Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015