Langsa (ANTARA Aceh) - Pengamat politik dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aryos Nivada menyatakan, maraknya perjalanan dinas atau studi banding anggota DPR kabupaten dan kota merupakan modus memperkaya diri sendiri.

"Biaya perjalanan dinas seperti studi banding kerap dijadikan modus untuk menguras uang rakyat guna memperkaya oknum anggota dewan," katanya di Langsa, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya terkait besarnya anggaran biaya perjalanan dinas anggota DPRK Aceh Tamiang tahun 2015 yang mencapai Rp7,8 miliar.

Menurut Aryos, modus untuk memperkaya diri dengan mengeruk uang negara bisa beragam, salah satunya adalah pada pos perjalanan dinas dengan dalih studi banding, konsultasi dan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).

Aryos yang juga merupakan putra asli Kabupaten Aceh Tamiang itu, menilai jumlah fantastis yang dianggarkan untuk perjalanan dinas dalam dan luar daerah para wakil rakyat adalah bentuk tidak sensitifnya mereka atas penderitaan masyarakat di kabupaten itu.

"Ketika anggota dewan memperbesar anggaran perjalanan dinas maka mereka tidak sensitif atas penderitaan rakyat atau konsistuennya," ujar Aryos.

Masyarakat Aceh Tamiang, lanjut dia, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, bila anggota dewan mempergunakan biaya perjalanan dinas tidak berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan dan menyelesaikan sejumlah masalah yang mengangkut rakyat, maka wakil rakyat itu telah melanggar sumpah jabatan, tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota parlemen.

Dikatakannya, perencanaan anggaran harusnya dilakukan kontrol oleh elemen sipil sehingga akan menghasilkan anggaran belanja daerah yang pro rakyat.

"Ketika proses perencanaan harus dipantau, lakukan diskusi intensif dengan anggota yang pro pada rakyat kecil agar tidak memasukan anggaran perjalan dinas dengan jumlah fantastis. Berikan usulan perencanaan anggaran yang ideal jika memang diperlukan biaya perjalanan dinas," papar alumnus program pasca sarjana UGM ini.

Pihak Inspektorat, sambung Aryos, harus bertindak cepat dan akurat dalam memeriksa serapan anggaran perjalanan dinas anggota dewan, terlebih sudah diperintah oleh Bupati.

Setelah dilakukan audit, Aryos meminta Inspektorat mempublikasikannya agar rakyat tahu hasilnya. "Hasil audit perlu dipublikasi agar semua tahu terkait penggunaan uang negara," katanya.

Jika ada indikasi korupsi, kata dia lagi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun ke Aceh Tamiang.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015