Bupati Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham meminta kepada pengurus Majelis Adat Aceh (MAA), agar mengawal dan melestarikan adat dan budaya Aceh dari pengaruh budaya asing.

“Sesuai visi dan misi bupati dan wakil yaitu perkuat agama dan menjaga budaya, ini sebagai upaya mengembalikan khittah kabupaten yang kita banggakan ini melalui implementasi adat budaya yang bersendikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati HM Jamin Idham di Suka Makmue, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya Periode 2022-2026 di Anjungan Pendapa Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, ia juga mengharapkan kepada para pengurus baru agar dapat melakukan sosialisasi kepada perangkat desa (gampong), dan lembaga adat gampong supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan adat dan budaya yang berlaku.

Ia juga meminta kepengurusan yang baru, agar memiliki semangat yang tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemangku budaya lainnya.

Dengan demikian, MAA Nagan Raya diharapkan dapat lebih eksis dengan masyarakat.

Bupati HM Jamin Idham juga mengingatkan bahwa amanah yang diberikan kepada pengurus tersebut, merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya Aceh di daerah ini.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022