Puluhan penyuluh agama Islam Non Pegawai Negeri (Non PNS) di Kabupaten Aceh Barat dilatih penggunaan media dakwah berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh. 

Ketua Panitia Pelaksana, Hj Asmanah dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Meulaboh, Senin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap penyuluh agama.

“Sehingga nantinya penyuluh agama Islam agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama,” kata Hj Asmanah.

Menurutnya, pelatihan tersebut juga diharapkan agar mampu mendidik dan melatih penyuluh dalam menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat, dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat diwakili Kasubbag Tata Usaha Suhadi mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu mengubah semua situasi dan kondisi, serta gerak langkah untuk berkomunikasi dengan sesama masyarakat telah diminimalkan.

Namun kemunculan pandemi juga menciptakan revolusi yang sangat luar biasa, terutama pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Suhadi menambahkan, kondisi COVID-19 juga berpengaruh pada peran penyuluh agama Islam yang biasanya menghadapi masyarakat secara langsung dan tatap muka, namun harus dituntut untuk menguasai teknologi yang berkembang untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, saat ini dakwah tidak lagi efektif jika hanya dilakukan secara langsung, namun lebih efektif jika menggunakannya dengan menggunakan media dakwah berbasis teknologi informasi. Sebab seluruh masyarakat dunia dapat melihat dan mendengar dakwah yang disampaikan.

Selain itu Suhadi menyampaikan, penyuluh agama juga menjadi garda terdepan dalam menghadapi masyarakat. 

Oleh karenanya penyuluh agama harus benar-benar memiliki kompetensi dalam memahami situasi di masyarakat.

Suhadi berpesan, penyuluh agama dapat memanfaatkan kelompok kerja penyuluh agama (Pokjaluh) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan, serta dapat berbagi berbagai ilmu yang dapat meningkatkan kompetensi penyuluh, katanya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022