Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua DPR Aceh menggantikan Dalimi yang sudah menjabat hampir dua periode.
"Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPRA," kata Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim di Banda Aceh, Selasa.
Muslim mengatakan, surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRA tersebut yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya selaku sekretaris jenderal.
"Surat keputusan juga sudah diterima langsung HT Ibrahim di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya.
Terkait hal itu, kata Muslim, ia juga sudah memanggil keduanya untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Partai Demokrat Aceh.
"Selanjutnya, surat keputusan ini akan kita kirimkan ke DPRA untuk kemudian melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan proses pelantikan di sidang paripurna," demikian Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPRA," kata Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim di Banda Aceh, Selasa.
Muslim mengatakan, surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRA tersebut yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya selaku sekretaris jenderal.
"Surat keputusan juga sudah diterima langsung HT Ibrahim di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya.
Terkait hal itu, kata Muslim, ia juga sudah memanggil keduanya untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Partai Demokrat Aceh.
"Selanjutnya, surat keputusan ini akan kita kirimkan ke DPRA untuk kemudian melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan proses pelantikan di sidang paripurna," demikian Muslim.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022