Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat tugas calon Gubernur Aceh kepada eks Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem untuk menghadapi Pilkada serentak Aceh 2024.
"Keputusan ini telah melalui pertimbangan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan persetujuan MTP yang dipimpin pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," kata Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam surat dengan nomor 445/ST/Cakada/Satgas.Pd/VII/2024 itu, Demokrat memberikan mandat kepada Mualem untuk segera konsolidasi mempersiapkan koalisi, termasuk menjaring dan menentukan pasangan duet.
Baca juga: Partai Aceh: Dukungan Prabowo ke Mualem jadi modal besar
Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan, pemberian surat tugas ini merupakan salah satu mekanisme kepartaian yang telah melalui persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI ke-6, SBY.
Kemudian, untuk calon Wakil Gubernur Aceh, kata dia, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Mualem. Pihaknya tidak menafikan jika memang sejauh ini sudah ada pembicaraan dengan DPP Gerindra (untuk wakil).
Karena, memang kedua partai tersebut memiliki semangat yang sama dalam mengawal perdamaian dan pembangunan Aceh.
"Kami memberikan kesempatan bagi Mualem untuk menjaring wakil yang terbaik, yang mampu berkontribusi terhadap pemenangan dan membantu Mualem ketika memimpin nantinya," ujarnya.
Dirinya menambahkan, terkait komunikasi lintas partai politik, masih terus dilakukan, terutama bersama pimpinan Gerindra.
"Karena Pak Prabowo dan Pak SBY memiliki semangat yang sama dalam mengawal perdamaian di Aceh," demikian T Riefky Harsya.
Seperti diketahui, sebelum Demokrat, DPP Partai Gerindra melalui Sekjen Ahmad Muzani pada Senin (21/7) telah mengumumkan keputusan mereka. Yakni mengusung Mualem sebagai calon Gubernur Aceh 2025-2030.
Baca juga: Prabowo dan Mualem, bersekutu dengan eks panglima GAM jadi sejarah langka di dunia
Setelah Gerindra, kini Mualem dapat tugas konsolidasi dari Demokrat untuk Pilkada Aceh
Rabu, 24 Juli 2024 11:02 WIB