Satreskrim Polresta Banda Aceh masih mendalami terkait kasus terbakarnya mobil dinas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh yang terparkir di dekat gubuk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar beberapa waktu lalu.

"Jadi untuk kasus kebakaran tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Selasa.

Ryan mengatakan, pihaknya juga sudah mendatangkan tim laboratorium forensik (labfor) dari Medan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Untuk mobil, kata Ryan, berdasarkan keterangan dari pemilik memang selalu parkir di tempat tersebut, selain mobil juga ada bangunan berupa gubuk yang terbakar di sana.

"TKP dekat dengan rumah pemilik mobil dan pemilik kebun/kebun," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, lanjut Ryan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Kesbangpol Aceh guna dimintai keterangannya, dan sejauh ini beberapa orang telah diperiksa.

"Akan kita mintai keterangan pastinya (Kepala Kesbangpol), dan sejauh ini sudah tiga orang yang dimintai keterangan sehubungan dengan kejadian tersebut," kata Ryan.

Untuk diketahui, sebelumnya mobil dinas Kesbangpol Aceh dilaporkan hangus terbakar saat diparkirkan di kawasan Desa Rima Keunerum Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Sabtu (5/2).

Mobil jenis Pajero Sport tersebut dilalap si jago merah imbas dari terbakarnya sebuah gubuk berkonstruksi kayu di kawasan gampong Rima Keunerum, dan tidak berhasil diselamatkan karena saat petugas pemadam tiba di lokasi api sudah menghanguskannya.


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022