Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar mengeluarkan surat keputusan pergantian jabatan wakil ketua lembaga legislatif tersebut dari Fraksi Partai Golkar.

"Surat usulan penggantian wakil ketua ini kami kirim ke Gubernur Aceh. Selanjutnya Gubernur Aceh yang meneruskan surat tersebut ke Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRA Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Kamis.

Mayoritas anggota DPR Aceh dalam sidang paripurna menyetujui penggantian Sulaiman Abda kepada M Saleh dari jabatan Wakil Ketua I DPR Aceh. Kedua anggota dewan tersebut berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Menurut Tgk Muharuddin, sebelum adanya surat keputusan Menteri Dalam Negeri, maka Sulaiman Abda tetap menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRA.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Aceh menyurati Ketua DPRA agar memproses penggantian wakil ketua dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Surat tertanggal 16 September 2015 tersebut ditandatangani Ketua Partai Golkar Aceh HM Yusuf Ishaq dan Muntasir Hamid selaku sekretaris.

 Alasan penggantian Wakil Ketua DPRA tersebut karena Sulaiman Abda sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar.

Sebagai pengganti Sulaiman Abda di jabatan Wakil Ketua DPRA, Partai Golkar mengusulkan nama Muhammad Saleh, yang juga anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015