DPRK Bener Meriah menyatakan akan menjadwal ulang pelaksanaan sidang paripurna tentang usulan pemberhentian Bupati Sarkawi.

Ketua DPRK Bener Meriah M Saleh mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan jadwal sidang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRK setempat.

"Jadwal sidang selanjutnya akan ditentukan oleh Banmus," kata M Saleh, Rabu.

Sidang paripurna usulan pemberhentian Bupati Bener Meriah Sarkawi seharusnya digelar hari ini.

Namun karena kehadiran anggota dewan setempat tidak memenuhi kuota minimal (Kuorum), maka agenda sidang tersebut tidak bisa dilaksanakan.

Agenda sidang tersebut bahkan sempat ditunda tiga kali hingga Rabu siang guna memberikan kesempatan bagi para anggota dewan untuk hadir ke ruang sidang DPRK setempat.

Namun hingga pukul 12.00 WIB hanya ada 16 wakil rakyat yang hadir dari total 25 anggota dewan di DPRK setempat.

"Jadi hari ini kita tunda karena kuorum tidak terpenuhi, selanjutnya kita tunggu keputusan Banmus," ujar M Saleh.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022