Menteri ATR, Sofyan A Djalil menyatakan kebijakan yang baik akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi khususnya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Regulasi yang tidak tepat dapat menjadi distorsi bagi kebijakan dan berdampak pada perekonomian, karena itu penyusunan Qanun di Aceh harus mendorong regulasi yang bersifat fasilitatif,” katanya dalam forum diskusi percepatan pembangunan industri hilir di Aceh dalam rangka peningkatan kemandirian Aceh yang berlangsung secara virtual di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut diselenggarakan forum Sembilan yaitu Kepala perwakilan/wilayah dari satker vertikal di Aceh yang membidangi ekonomi, keuangan dan pembangunan (BI, OJK, BPS, BPK, BPKP, Kanwil BC, Kanwil Perbendaharaan Negara, Kanwil Pajak, Kanwil Kekayaan Negara).

Ia menjelaskan bahwa pengembangan industri tidak dapat berjalan sendiri, karena dalam pengembangannya  harus dilakukan secara hulu hingga hilir sehingga dapat menciptakan nilai tambah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani mengatakan bahwa sub sektor perikanan merupakan komponen penyumbang PDRB terbesar ketiga pada Tahun 2020.

Ia mengatakan ada beberapa permasalahan pada sektor perikanan seperti ketersediaan kapal besar penangkap ikan di Aceh yang masih terbatas serta kualitas hasil tangkapan nelayan yang rendah.

 “Peningkatan produktivitas dan kualitas ikan hasil tangkapan dapat dilakukan melalui optimalisasi kapal sitaan sebagai fishing vessel dan floating processing plant” Kata Achris.

Menurut dia penting adanya korporatisasi nelayan dalam pembukaan unit pengolahan sehingga penanganan ikan dapat sesuai dengan standard.

“Pengembangan potensi yang dimiliki oleh Aceh tidak terlepas dari aspek pembiayaan,” katanya.

Berdasarkan data penyaluran pembiayaan di Provinsi Aceh, pada triwulan IV Tahun 2021 masih didominasi oleh kredit yang bersifat konsumsi sebesar 55,11 persen, disusul modal kerja sebesar 31,38 persen, dan investasi sebesar 20,95 persen.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022