Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resort Lhokseumawe mengamankan tiga orang yang diduga selama ini menyeludupkan imigran Rohingya untuk keluar dari penampungan di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada razia gabungan pada Kamis (15/10).

Kemudian, pelaku yang bukan hanya baru pertama kali melakukan aksinya, tapi sudah lima kali itu, dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Aksi-aksi mereka bukan hanya kali ini saja, tapi sudah lima kali dan baru ketangkap. Ketiganya diberikan uang operasional sebesar Rp1,5 juta oleh agennya yang berada di Medan, Sumatera Utara," ujar Yasir.

Para imigran Rohingya tersebut dijemput dengan menggunakan mobil Avanza bewarna silver dan mereka menunggu dijembatan Alue Raya.

Yasir menambahkan, menurut informasi yang diperoleh, setelah dijemput dari Aceh Utara, kemudian para imigran Rohingya tersebut akan dibawa ke salah satu penginapan di Jalan Jamin Ginting dan ke daerah Pancur Batu, Sumatera Utara.

Kemudian akan dibawa ke negara Malaysia, karena keluarga mereka lebih banyak yang tinggal di sana. Bahkan para agen tersebut mendapatkan biaya operasional dari keluarga pengungsi Rohingya yang sudah menetap di negara Jiran tersebut.

"Kita ada dapat informasi, biaya-biaya operasional para agen untuk menjemput pengungsi Rohingya yang berada di temat penampungan berasal dari keluarga mereka juga yang sudah menetap di Malaysia," tutur Yasir.

Tambahnya, Kepolisian Resort Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi Medan Sumatera Utara, untuk mengungkap kasus-kasus penyeludupan tersebut, karena sudah 20 orang imigran yang dibawa.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015