Blangpidie (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen bahwa Angaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2016 akan di paripurnakan pada akhir November bulan ini.
"Minggu ini Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) akan menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) untuk di bahas menjadi qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2016," kata Sekretaris DPRK Abdya, Muksin di Blangpidie, Senin
Muksin mengakui bahwa rencana sidang paripurna pengesahan APBK 2016 yang direncanakan pada akhir bulan ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (DPKK).
"Insya Allah, target yang telah kita tentukan ini tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2016," katanya
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Abdya, Thamrin saat dikompirmasi membenarkan bahwa pada Minggu kedua bulan November ini TAPK akan menyerahkan berkas RAPBK kepada DPRK untuk di bahas yang selanjutnya dimaksukan dalam qanun APBK 2016.
"Sekarang masih dalam tahap penyusunan rencana kebutuhan anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sudah selesai sekitar 90 persen, Insya Allah, Minggu kedua ini sudah dapat kita serahkan kepada dewan untuk di bahas menjadi qanun APBK 2016," katanya
Sekda melanjutkan, target jadwal Paripurna pengesahan APBK 2016 sebagaimana yang tercantum dalam permendagri nomor 13 tahun 2006 yang bahwa, paripurna pengesahan anggaran paling lambat pada 30 November sudah di sahkan menjadi APBK murni tahun 2016.
"Minggu ini Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) akan menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) untuk di bahas menjadi qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2016," kata Sekretaris DPRK Abdya, Muksin di Blangpidie, Senin
Muksin mengakui bahwa rencana sidang paripurna pengesahan APBK 2016 yang direncanakan pada akhir bulan ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (DPKK).
"Insya Allah, target yang telah kita tentukan ini tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2016," katanya
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Abdya, Thamrin saat dikompirmasi membenarkan bahwa pada Minggu kedua bulan November ini TAPK akan menyerahkan berkas RAPBK kepada DPRK untuk di bahas yang selanjutnya dimaksukan dalam qanun APBK 2016.
"Sekarang masih dalam tahap penyusunan rencana kebutuhan anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sudah selesai sekitar 90 persen, Insya Allah, Minggu kedua ini sudah dapat kita serahkan kepada dewan untuk di bahas menjadi qanun APBK 2016," katanya
Sekda melanjutkan, target jadwal Paripurna pengesahan APBK 2016 sebagaimana yang tercantum dalam permendagri nomor 13 tahun 2006 yang bahwa, paripurna pengesahan anggaran paling lambat pada 30 November sudah di sahkan menjadi APBK murni tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015