Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan berbagai kewenangan secara khusus yang telah diberikan kepada Pemerintah Aceh harus dimanfaatkan secara optimal untuk keadilan dan menyejahterakan masyarakat.

"Pemberian kewenangan ini harus dapat dimanfaatkan  betul oleh pemerintah daerah dan masyarakat Aceh untuk merasakan keadilan dan kesejahteraan," kata Wapres dalam pidato ilmiah penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang perdamaian dan kemanusian di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan berdasarkan mandat Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, berbagai kewenangan secara khusus telah ditambahkan kepada Pemerintah Aceh.

Menurut dia, berbagai kewenangan yang diberikan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan yang diharapkan berimplikasi pada percepatan pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Selain itu Ia mengatakan, transformasi konflik vertikal masa lalu ke dalam situasi damai, harus menjadi momentum untuk mempertahankan kondisi damai antar masyarakat Aceh.

Jusuf Kalla mengatakan masih banyak negara menderita oleh konflik sehingga dapat mengahambat pembangunan yang telah direncanakan, sehingga perdamaian menjadi prasyarat penting dalam pembangunan bangsa.

Konflik berkepanjangan yang berlangsung selama tiga puluh tahun di Aceh berakhir setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, antara Pemerintah Pusat dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Jusuf Kalla tiba di Aceh, Sabtu pukul 13.30 WIB untuk menerima penghargaan Doktor Honoris Causa dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh sekaligus menghadiri peringatan Konferensi Internasional 10 Tahun Perjanjian damai MoU Helsinki.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015