Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali menyatakan agar pelaku asusila yang membunuh, memperkosa dan menghancurkan masa depan anak dapat diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Pelaku harus mendapat ganjaran yang berat atas perbuatannya salah satu ganjaran itu adalah keputusan hukuman seumur hidup," katanya usai membuka mubahasah ilmiah  di gedung serbaguna MPU Aceh, Aceh Besar, Senin.

Ia menilai hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak selama ini tidak sebanding dengan perbuatannya dengan hukuman yang diberikan seperti lima antara tujuh tahun.

"Bagi pelaku pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan dan pelaku keji lainnya sudah wajar dan sepatutunya mendapat ganjaran dengan keputusan seumur hidup," katanya.

Dalam kegiatan bertajuk darurat tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, ia mengatakan pemberian hukuman seberat-beratnya itu merupakan sebuah pelajaran bagi pelaku tindak pidana terhadap anak.

"Semua kita bertanggungjawab untuk melindungi anak bangsa dari rong-rongan pihak yang dapat merusak masa depan anak dan semua pihak wajib memberi perhatian serius terhadap perlindungan anak secara fisik maupun jiwanya," katanya.

Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat menghasilan rekomendasi yang baik dalam menyelamatkan anak dari bahaya yang mengancam jiwa dan raganya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut turut menghadirkan sejumlah pemateri yakni Ketua MPD Aceh Prof Warul Walidin, Dr Nurjannah Ismail, Raihan Putri Ali Muhammad dan AKP Elfiana.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015