Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Petugas Satuan Polisi  Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, mengerebek dan menahan para siswa yang bolos di tempat "play station".

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Irsyadi di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, kesembilan siswa yang berasal dari berbagai sekolah itu ditangkap di tempat rental PS di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti.

Irsyadi menambahkan, bagi siswa yang tertangkap karena bolos sekolah tersebut, akan dilakukan pembinaan, yaitu petugas akan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolah.

Hal tersebut dilakukan, agar para siswa tidak menggulangi lagi perbuatan yang sama dikemudian harinya. Selain itu, juga dibutuhkan semua peran untuk mengawasi para siswa agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diharapkan.

"Untuk menangani masalah ini, nantinya petugas akan memanggil orang tua siswa dan kepala sekolah. Tentunya untuk mengawasi para siswa, perlu peran penting dari orang tua dan semua pihak," tutur Irsyadi.

Tambahnya, rental play station tersebut tidak memiliki izin dan telah melanggar Qanun Kota Lhokseumawe No 12 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan serta melanggar Instruksi Gubernur No 2 Tahun 2014 tentang Penertiban Cafe dan tempat-tempat lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Lhokseumawe Rusli mengatakan, pihaknya selalu mengimbau kepada pihak-pihak sekolah untuk selalu menertibkan para siswa dan mengajarkan kedisiplinan.

Begitu juga cafe dan tempat permainan game lainnya, harus membatasi pengunjung. Apabila ada anak-anak sekolah yang datang pada saat jam belajar, maka harus ditindak agar bisa terciptanya kedisiplinan.

"Kami mengimbau sekolah untuk menertibkan siswa, sehingga tidak terjadi hal-hal yang seperti ini. Orang tua juga harus berperan penting untuk mendidik anak-anaknya," ujar Rusli.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015