Kepala KPP Pratama Meulaboh, Wahyudi menyatakan di dalam negara modern, Instrument utama dan pertama dalam mewujudkan keadilan sosial dengan cara membayar pajak.

"Pajak bukan hanya instrument untuk mewujudkan pembangunan Nasional, tetapi cara untuk mewujudkan keadilan sosial dan pajak merupakan cerminan sikap gotong royong dalam melaksanakan pembangunan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial," katanya di sela-sela kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan Pajak tahun 2021 yang berlangsung di Calang.

Kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)  di buka Asisten III Setdakab Aceh Jaya, T. Mufizar.

Wahyudi menjelaskan Sistem Pemungutan Pajak yang mendasarkan pada Self Assessment, yaitu mendaftarkan, menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan pajak sendiri.

Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2021 merupakan momentum yang special dikarenakan bersamaan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

"Pada dasarnya PPS ini, merupakan lanjutan dari Tax Amnesty atau pengampunan Pajak pada tahun 2016 dan 2017. PPS pada dasarnya membudayakan melaporkan harta di SPT tahunan selain di LHKPN," Katanya.

Assiten III Setdakab Aceh Jaya, T. Mufizar mengatakan pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar, sehingga kontribusi masyarakat dalam hal ini wajib pajak sangat dibutuhkan.

Ia menjelaskan, peranan wajib pajak ini dapat terlihat pada penerimaan APBK, terutama dari bagi hasil pajak penghasilan.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022