Lima mahasiswa tergabung dalam Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe-Aceh Utara menuntut pemerintah menstabilkan sejumlah harga kebutuhan pokok.
Tuntutan tersebut disampaikan lima mahasiswa tersebut dalam aksi damai di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Senin.
M Fahridzi, koordinator aksi, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin berpihak terhadap kepentingan oligarki.
"Banyak kebijakan pemerintah saat ini yang membuat gaduh masyarakat, salah satunya terkait lonjakan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan yang sangat membebani masyarakat," katanya.
M Fahridzi menyebutkan peraturan terkait penetapan harga minyak goreng yang diterbitkan Kementerian Perdagangan RI tersebut mengakibatkan harga minyak saat ini semakin tidak terkendali.
"Kami meminta kepada pemerintah agar dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan, terutama untuk harga minyak goreng," katanya.
M Fahridzi juga meminta Kementerian Perdagangan RI segera mencabut Permendag Nomor 11 Tahun 2022 dan kembali pada Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.
Selain itu, kata M Fahridzi, pihaknya juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami juga mendesak Pemerintah Aceh serius dalam menyelesaikan kasus diskriminatif terhadap wartawan di Aceh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Tuntutan tersebut disampaikan lima mahasiswa tersebut dalam aksi damai di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Senin.
M Fahridzi, koordinator aksi, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin berpihak terhadap kepentingan oligarki.
"Banyak kebijakan pemerintah saat ini yang membuat gaduh masyarakat, salah satunya terkait lonjakan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan yang sangat membebani masyarakat," katanya.
M Fahridzi menyebutkan peraturan terkait penetapan harga minyak goreng yang diterbitkan Kementerian Perdagangan RI tersebut mengakibatkan harga minyak saat ini semakin tidak terkendali.
"Kami meminta kepada pemerintah agar dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan, terutama untuk harga minyak goreng," katanya.
M Fahridzi juga meminta Kementerian Perdagangan RI segera mencabut Permendag Nomor 11 Tahun 2022 dan kembali pada Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.
Selain itu, kata M Fahridzi, pihaknya juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami juga mendesak Pemerintah Aceh serius dalam menyelesaikan kasus diskriminatif terhadap wartawan di Aceh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022