Warga Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, menggerebek sepasang nonmuhrim karena diduga melakukan mesum. 

Ketua Ikatan Keluarga Bukit Panggoi Indah Yuswardi Mustafa di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan pasangan tersebut yakni pria berinisial MI (27) warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Sementara pasangan wanitanya berinisial SZ (18) warga Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti.

"Penggerebekan terhadap pasangan non muhrim tersebut terjadi saat sahur sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu ada warga yang melihat MI memasukkan seorang wanita ke dalam rumahnya," katan Yuswardi Mustafa. 

Kemudian, kata Yuswardi, warga berkumpul dan menyepakati untuk menggerebek dan kecurigaan warga benar adanya. Warga mendapati kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan berada dalam satu rumah. 

"Saat pintu digedor warga, MI keluar dan tidak mengakui telah memasukkan seorang wanita ke dalam rumahnya, namun MI tidak dapat mengelak lagi karena warga mendapati wanita muda ada di dalam rumah saat digerebek," katanya. 

Yuswardi Mustafa mengatakan pasangan nonmuhrim tersebut sudah diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. 

"Ini adalah kasus dugaan mesum yang kedua kalinya dilakukan oleh MI. Beberapa bulan lalu MI juga digerebek warga karena memasukkan wanita ke rumahnya, namun kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah," katanya.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan pihaknya sudah mengamankan kedua terduga mesum yang diserahkan oleh warga Desa Panggoi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini keduanya masih kita tahan dan akan dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti bersalah maka akan dikenakan Qanun Jinayat," kata Zulkifli.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022