Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan polisi bersama personel pengamanan menangkap tiga warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya di Kabupaten Bireuen.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan komplotan warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya tersebut ditangkap di jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4).

"Ketiga pelaku yakni berinisial SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen. Motif mereka membawa kabur imigran Rohingya masih diselidiki," kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas pengamanan saat pembagian nasi sahur dari seorang imigran Rohingya bahwa tiga rekannya sudah kabur tempat penampungan.

Kemudian, kata Kombes Pol Winardy, petugas pengamanan imigran Rohingya bersama Polsek Jangka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian. 

Dari hasil penyelidikan awal, kata Kombes Pol Winardy, petugas menemukan dua minibus Toyota Avanza sekitar 300 meter dari kamp penampungan yang di dalam terdapat empat imigran Rohingya bersama tiga pelaku.

"Empat imigran Rohingya di dalam mobil tersebut atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19)," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Mendapati hal tersebut, kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu, petugas langsung menghadang dan menangkap mereka. Namun, para pelaku panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya bisa ditangkap. Seorang di antaranya diduga agen di dalam kamp etnis Rohingya," kata Kombes Pol Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Kombes Pol Winardy, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per orang untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa, ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

"Saat ini para pelaku dan imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen," kata Kombes Pol Winardy.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022