Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe membayar biaya klaim pelayanan peserta jaminan kesehatan kepada rumah sakit mitra mencapai Rp69 miliar lebih sepanjang 2022.

Kepala BPJS Kesehatan Lhokseumawe Manna di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan klaim sebesar Rp69 miliar tersebut dibayarkan kepada 10 fasilitas kesehatan tingkat rujukan lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

"Pembayaran klaim fasilitas kesehatan selama ini cukup lancar, ini bentuk komitmen kami pada masyarakat peserta JKN-KIS aktif," kata Manna menyebutkan.

Oleh karena itu, kata Manna, pihaknya meminta rumah sakit untuk terus meningkatkan pelayanan, melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

"Kami imbau rumah sakit memberikan pelayanan maksimal masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan menteri kesehatan," kata Manna.

Manna mengatakan total peserta untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Lhokseumawe meliputi Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe mencapai 1.582.441 jiwa.

"Untuk segmen peserta penerima bantuan iuran, baik yang bersumber dari APBN maupun APBA yang masuk masuk dalam jaminan kesehatan Aceh atau JKA mencapai 1.302.662 jiwa," kata Manna.

Kepada peserta JKN-KIS, Manna mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan kanal layanan daring untuk kemudahan akses layanan administrasi

Kemudahan layanan bisa melalui nomor resmi 08118165165 serta pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh secara gratis, kata Manna 

"Jika ada kendala pelayanan jaminan kesehatan di rumah sakit bisa langsung menghubungi petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan yang ada di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan," kata Manna.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022