Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Ahmad Wijaya Putra menyatakan konversi (perubahan status) Bank Aceh konvensional ke Bank Aceh Syariah harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Artinya perubahan status tersebut nantinya harus disertai dengan peningkatan sumber daya manusia, IT dan pelayanan secara menyeluruh kepada nasabah," katanya di sela-sela menjadi salah satu pembicara pada diskusi kesiapan Bank Aceh menuju konversi ke Syariah di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan dalam pergantian status tersebut nantinya, manajemen Bank Aceh Syariah harus mampu menyiapkan produk-produk perbankan yang kompetitif dengan bank lainnya.

"Manajemen bank harus mempersiapkan sedini mungkin dan kami akan audit secara berkelanjutan terhadap berbagai kesiapan yang telah dilakukan,"katanya.

Menurut dia, konversi Bank Aceh merupakan harga mati, sehingga para manajmen bank milik pemerintah daerah itu harus mempersiapkan dengan baik sumber daya mumpuni dan IT untuk mengoptimalkan langkah yang telah diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Kami tidak berharap hanya lengkap secara administrasi saja dalam perubahan status ini, tapi semua pendukung harus disiapkan secara berkelanjutan,"katanya.

Ia juga menyatakan jika produk yang ditawarkan tidak kompetitif dan pelayanan yang diberikan tidak maksimal pasca perubahan status, jangan menyalahkan masyarakat nantinya apa bila tidak tertarik dengan bank daerah pasca pergantian status tersebut.

Selain kelengkapan administrasi, pihaknya juga menyarankan agar pihak manajemen bank tersebut dapat menyiapkan potensi ekonomi syariah Provinsi Aceh kepada OJK.

"Kami yakin jika konversi Bank Aceh konvensional ke syariah di Aceh berhasil, maka unit usaha syariah lainnya di Tanah Air juga akan mengikuti,"katanya.

Direktur Syariah dan SDM Bank Aceh, Haizir Sulaiman mengatakan jika perubahan status Bank Aceh tersebut berjalan mulus yakni pada Agustus 2016, maka Bank Aceh akan mencatat sejarah sebagai bank umum konvensional (BUK) yang dikonversi menjadi bank umum syariah (BUS).

"Saat ini kami terus mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan IT untuk perubahan status dari konvensional ke syariah," katanya.

Dalam diskusi yang di gelar Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah tersebut juga hadir sebagai pembicara lainnya yakni Konsultan Konversi Bank Aceh ke syariah Dr Adiwarman Azwar Karim.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016